Wajib Tes Assessment Untuk Jadi Kepsek Di Pesawaran

  • Bagikan

Kepala Disdikbud Pesawaran, Fauzan Suaidi/Ist

GEDONGTATAAN, WAKTUINDONESIA – Dinas Pendidikan Kabupaten Pesawaran membuka pendaftaran tes assessment (penilaian) bagi calon Kepala Sekolah (Kepsek).

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pesawaran Fauzan Suaidi melalui sambungan telepon, Minggu (14/2).

“Sebelumnya kita sudah membuka pendaftaran assessment untuk Kepala Sekolah pada tanggal 9 Februari 2021, tapi karena belum memenuhi kuota, kita buka lagi pendaftaran untuk tahap kedua, karena setidaknya peserta yang ikut itu lebih dari satu orang untuk satu sekolah, kalau cuma satu pendaftar di satu sekolah, kemudian yang tidak lulus berarti kan harus ada Plt lagi,” ujar Fauzan.

Ia menyebut untuk mengikuti tes assessment tersebut ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi.

“Kalau persyaratannya itu banyak, seperti hasil tes kejiwaan dari Rumah Sakit Jiwa, kemudian usia juga maksimal 56 tahun, itu berlaku untuk calon Kepala Sekolah baru, tapi kalau yang sedang menjabat sebagai Kepala Sekolah tetap bisa ikut, artinya dia menjabat sebelum usia 56 tahun, itu pun belum menjamin dia jadi kepala sekolah lagi, karena harus ikut tahapan tesnya,” ujarnya.

Dijelaskannya, dalam pelaksanaan tes tersebut pihaknya hanya melakukan verifikasi berkas pendaftaran calon Kepala Sekolah.

BACA JUGA:  Puluhan Batang Sonokeling Hasil Pembalakan Liar Berhasil Disita Polhut
  • Bagikan