Beranda Desa Pasal DD, Inspektur Nukman Pastikan Panggil Peratin Suratal Pasal DD, Inspektur Nukman Pastikan Panggil Peratin Suratalwaktuindonesia.id - Desa16 Februari 2021 KomentarBagikan • Anggaran 2020 Baru Dikerjakan di 2021? Begini Kata Peratin Suratal • Meski Responnya Dingin, DPMD Lambar Janji Telusuri Indikasi DD 2020 Direalisasikan 2021 (eko/esa/WII) Sebelumnya BACA JUGA: Kemendes PDTT Gelar FGD dan Survei Lapangan Penyusunan Rencana Induk Pembangunan Desa dan Perdesaan, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi 2025-2045Laman: 1 2 KomentarBagikanBaca JugaInspektorat Pesawaran Temukan Kejanggalan SPj Pekon Ampai Ratusan JutaGuna Jalannya Roda Pemdes, Bupati Dendi Lantik 3 Pj KadesSetelah 62 Desa, Bupati Dendi Kembali Perintahkan PMD Cairkan ADD 55 DesaDugaan Korupsi DD Gunungsugih Ratusan Juta, LSM HANTAM Dorong APH Bertindak