Pasal DD, Inspektur Nukman Pastikan Panggil Peratin Suratal

  • Bagikan

LIWA, WAKTUINDONESIA – Inspektorat Lampung Barat (Lambar) memastikan memanggil Peratin Sedampahindah Kecamatan Balikbukit, Suratal terkait realisasi dana desa (DD).

Diketahui, pekon pecahan Padangcahya itu kini tengah membangun fasilitas bermain anak yang dikabarkan dikerjakan malam hari.

Dugaan lain, sumber dana pembangunan fasilitas bermain itu disinyalir DD 2020. Namun baru direalisasikan tahun ini, 2021.

“Kami segera memanggil peratinnya. Kami akan selidiki. Meski sampai saat ini belum ada laporan resmi, kami tetap mengambil langkah-langkah yang memang menjadi tugas pokok inspektorat,” kata Inspektur Lambar Numan MS saat ditemui Waktuindonesia.id, di ruang kerjanya, Selasa (16/2/21).

Terkait indikasi penggunaan dana DD 2020 di tahun 2021, mantan Kadis Pemberdayaan Masyarakat Pekon (PMP) menyebut tak dibenarkan.

Bahkan, jika terpaksa, DD 2020 direalisasikan di 2021, peratin harus membuat surat pernyataan tertulis ke Dinas PMP dam kemudian ditembuskan ke pihaknya.

“Namun hingga saat ini belum sueat tembusan yang kami terima,” ujarnya.

Dijelaskan, untuk pencairan tahap ke-III DD itu bulan November, artinya jika ada pekerjaan fisik yang belum selesai maka harus ada adendum perpanjangan dari pekon ke PMP dan ditembuskan ke inspektorat.

“Tapi sampai detik ini tidak ada, nah ini yang akan kami telusuri terlebih dahulu,” kata dia.

Sebelumnya, Dinas PMP Lambar memastikan DD 2021 di kabupaten itu belum cair.

Bahkan, DD tahun di 131 pekon di Bumi Beguai Jejama itu kini masih tahap pengajuan.

Alih-alih cair, laporan pertanggungjawaban DD tahun lalu saja belum rampung.

Hal itu ditandaskan Kabid Pemerintahan Pekon, Dinas PMP, Ruspel Gultom mendampingi Kadis Noviardi Kuswan saat ditemui Waktuindonesia.id di ruang kerjanya, Senin (15/2/21).

“Belum ada! DD 2021 masih tahap proses, bahkan laporan pertanggungjawaban tahun 2020 saja belum claer,” tegasnya menyakinkan.

BACA JUGA:  Inspektorat Bakal Telusuri Kemungkinan Kerugian Negara di Poin Mosi Tidak Percaya Warga Lintik Pesisir Barat

Terkait penggunaan, Ruspel menegaskan, anggaran DD harus digunakan di tahun anggaran berkenaan.

Artinya, anggaran di tahun 2020 harus digunakan di tahun 2020. Demikian pula anggaran di tahun 2021 wajib direalisasikan di tahun 2021.

“Tidak boleh (Anggaran 2020 direalisasikan tahun 2021),” terangnya.

Sementara, terkait pekon yang belum merampungkan laporan pertanggungjawaban DD-nya, Ruspel mengaku lupa data pastinya.

Diketahui, Pekon Sedampahindah Kecamatan Balikbukit kini tengah membangun fasilitas bermain anak. Pengerjaan disebut juga dilakukan pada malam hari.

Kabar berhembus, sumber dana pembangunan fasilitas bermain anak itu dari DD 2020 dan baru direalisasikan.

Terkait isu itu, Peratin Suratal membenarkan pihaknya tengah membangun fasilitas tempat bermain anak-anak.

Fasilitas itu harus dibangun lantaran telah diajukan.

Ia juga menyebut, di tahun 2020 pekonnya tak ada pembangunan fisik lantaran dana dialihkan ke pos bantuan langsung tunai (BLT) DD.

BACA BERITA SEBELUMNYA: 

 
 

(eko/esa/WII)

  • Bagikan