“Sesuai dengan hasil pendataan dan penyaringan melalui musyawarah aparat kampung menetapkan 18 KPM dan pada saat pengambilan KPM wajib membawa KTP dan Kartu Keluarga karena tidak bisa di wakili orang lain,” katanya.
Ia berharap, BLT DD dapat membantu serta dapat meringankan beban masyarakat yang terdampak Covid-19 yang belum kunjung usai.
“Semoga dengan tersalurnya bantuan ini dapat sedikit meringankan beban masyarakat dan bisa dipergunakan sesuai dengan kebutuhan,” harapnya.
Laporan: Yantori/WII





