MEDAN, WAKTUINDONESIA — Terkait kabar penangkapan warga Serdang Bedagai, MIqbal beserta barang bukti (BB) sabu dengan berat brutto 118,20 gram, yang menurut pengakuannya di peroleh dari salah satu wargabinaan Rutan Tanjung Gusta yang bernama Syrafrizal alias Pai.
Terkait informasi tersebut membuat Kepala Rutan kelas 1 Medan Theo Adrianus Purba langsung bergerak cepat memerintahkan kepala kesatuan pengamanan rutan untuk mengecek dan memastikan keberadaan wargabinaan tersebut.
“Usai dilakukan pengecekan melalui sistem database pemasyarakatan dan pengecekan ke setiap kamar hunian, namun tidak ditemukan wargabinaan atas nama Syafrizal alias Pai,” beber Karutan kepada Wartawan Jumat (19/02) pukul 20.15.WIB.
Karutan juga memerintahkan kepada kepala kesatuan pengamanan untuk segera berkoordinasi dengan KasarRes Narkoba Polres Serdang Bedagai AKP H Manullang untuk mengetahui dan menindaklanjuti perkembangan perkara tersebut.
Karutan juga menyampaikan bahwa Rutan kelas I Medan siap untuk bekerja sama dengan kooperatif terkait hal tersebut.
“Namun Kasat Narkoba Polres Serdang Bedagai mengatakan, bahwa perkara tersebut masih dalam tahap penyelidikan menyikapi pemberitaan tersebut.”
Diketahui bahwa Rutan kelas 1 Medan juga terus secara meningkatkan intensitas Razia guna menghindari benda-benda terlarang di dalam rutan dan upaya pemberantasan pengedaran narkoba terus dilakukan.
(rek/wii)