PANARAGAN, WAKTUINDONESIA – Seorang oknum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), Lampung, warga Kecamatan Gunung Agung, SDM (55), ditetapkan Polisi Tubaba tersangka laporan palsu, Jumat (19/2/21).
Kasus yang menjerat anggota legislatif asal Partai Nasional Demokrat (NasDem) itu bermula foto mirip seorang oknum aleg Tubaba itu tengah bersama dengan seorang wanita, El (29) di salah satu kamar hotel, beredar luas, sekitar 6 April 2020.
Foto Beredar Menjadi Berita
Tersebernya foto itu kemudian muncul di beberapa pemberitaan media online saat itu.
Sejumlah wartawan kala itu, termasuk wartawan Kabiro JPNews yang kini wartawan Waktuindonesia.id, mencari nomor ponsel wanita warga Lampung Tengah (Lamteng) tersebut.
El tak menepis saat beberapa awak media mengubungi El via ponsel. El mengaku dirinyalah wanita dalam foto itu bersama SDM.
SDM Menyangkal
Tiga hari kemudian, Kamis (9/4/2020), SDM yang merupakan kader Partai NasDem itu didampingi kuasa hukumnya, Yosep Arnoly, dengan tegas menyangkal jika pria yang bersama wanita di foto yang sempat viral itu adalah dirinya.
SDM membantah semua pemberitaan yang beredar di media online dan elektronik terkait dugaan foto syur dan tindakan asusila yang ia lakukan bersama seorang wanita inisial El. Ia juga menampik pria dalam foto itu adalah dirinya.
“Kalo menurut gambar yang beredar itu bukan gambar saya, dan juga saya tidak pernah namanya bawa cewek ke hotel mana itu tidak pernah,” kata dia ke belasan awak media usai rapat Badan Kehormatan (BK) mengklarifikasi terkait dugaan pelanggaran kode etik dewan di ruang ketua DPRD, Kamis (9/4).
Menurut SDM dirinya juga tidak pernah melakukan perbuatan tersebut, bahkan tidak mengenal wanita dalam foto itu.
“Saya gak pernah melakukan perbuatan seperti itu, dan juga gak pernah ngenal cewek yang saya bawa itu siapa saya juga gak ngerti, saya gak bisa menunjukkan,” ungkapnya.
Melapor ke Polisi
Kuasa hukum SDM, Yosep Arnoli mengaku akan melaporkan tersebarnya foto syur mirip kliennya dan dugaan tindakan asusila yang diakui El ke penegak hukum.
Yosep Arnoli mengatakan pihaknya selaku kuasa hukum akan mendapingi SDM selaku anggota DPRD Kabupaten Tubaba akan melaporkan terkait foto syur diduga mirip SDM tersebut setelah cukup bukti.
“Langkah hukum akan kami pelajari sedetail mungkin, aspek-aspek hukumnya kita pelajari. Mungkin apakah kita akan melapor kepada penegak hukum ataupun penyidik. Tapi kami sebagai kuasa hukum mewakili Sdm, kami sangat menyayangkan pemberitaan tersebut, bahwa pemberitaan tersebut tanpa ada keterangan dari Sdm,” kata dia di hadapan belasan wartawan di gedung DPRD Tubaba, Kamis (9/4).
Pihak SDM melapor Rabu (15/4/20), SDM datang ke SPKT Polres Tubaba didampingi dua pensehat hukum, Yosep Arnoli dan Sanudi, membuat laporan tentang telah terjadi tindak pidana fitnah atau pencemaran nama baik.
Organisasi Wartawan Ingatkan Pihak SDM
Langkah pihak SDM melapor itu sempat dikomentari dua organisasi wartawan di Tubaba, yakni Komite Wartawan Republik Indonesia (KWRI) dan Forum Wartawan Media Harian Tubaba Bersatu (FW-MTB), Selasa (22/4).
Ketua KWRI Mirhan, di Kantor KWRI Kagungan Ratu Kecamatan Tulangbawang Udik, Tubaba meminta SDM kembali menelaah langkah hukum yang ia tempuh itu.
“Sebaiknya SDM menelaah terlebih dahulu. Mempelajari aturan hukum untuk permasalahan pemberitaan foto syur yang beredar dan diterbitkan oleh media online, cetak maupun televisi. Itu sebenarnya jika akan tersandung hukum adalah penyebar foto tersebut. Seharusnya yang diadukan bukan pihak media. Karena terkait data yang dikumpulkan oleh jurnalis itu adalah salah satu produk jurnalis dalam investigasi, serta saya juga akan meninjau sejauh mana klarifikasi yang akan diberikan oleh DPRD Tubaba, khususnya bagian Badan Kehormatan (BK), serta dari Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Tubaba,” tuturnya.
Terpisah, Ketua FW-MTB, Ari Irawan juga angkat bicara.
Melalui sambungan ponsel sekitar pukul 18.31 WIB, Ari menilai sengketa pemberitaan sejatinya ranah dewan pers.
“Silahkan lapor tapi dipelajari dulu oleh Sdm. Kalau melaporkan media bukan ke penegak hukum ranahnya melainkan ke Dewan Pers,” ungkapnya.
Internal Partai Angkat Bicara
Di lain pihak, beredarnya foto syur itu mulai menuai kritikan dan kecewa dari internal partai. Termasuk kader yang menyebut merintis parpol itu di Tubaba.
Salah satunya Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kecamatan Batu Putih, Wardoyo.
“Kami dari Partai Nasdem (Tubaba), selaku ketua DPC dan perintis Nasdem di Tubaba yang mana partai ini telah kami rintis dari pertamanya ibarat kaki menjadi kepala dan kepala menjadi kaki, serta siang tidak tahu siang dan malam tidak tahu malam,” ungkap Wardoyo, kepada JPNews melalui telepon seluler, (16/4) sekira pukul 15.32 WIB.
“Kami tidak mau Partai Nasdem Tubaba mendapatkan gejolak seperti ini. Yang jelas kami akan membuat nama Partai Nasdem Tubaba harum kembali. Kami mohon kepada Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) beserta seluruh jajarannya serta Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Provinsi Lampung cepat mengambil tindakan,” jelasnya.
Dengn lugas Wardoyo berharap setiap individu yang merusak nama partai dikeluarkan dari stuktur dan kepengurusan partai.
“Harapan kami yang jelas. Yang membuat gejolak seperti itu harus disingkirkan. Kami selaku ketua DPC Tubaba sangat malu,” katanya.
SDM Tersangka
Polisi Tubaba menetapkan SDM sebagai tersangka laporan palsu, Jumat (19/2/2021).
Kapolres Tubaba AKBP Hadi Saepul Rahman melalui Kasat Reskrim Iptu Andre Try Putra menerangkan, Rabu (15/4/20)sekitar pukul 17.30 WIB, SDM didampingi dua penasehat hukumnya, Yosep Arnoli dan Sanudi, datang ke SPKT Polres Tubaba guna membuat laporan tentang telah terjadi tindak pidana fitnah atau pencemaran nama baik.
Laporan tersebut menyangkut berita yang beredar dimedia online dengan judul ‘Foto Syur Mirip Oknum Anggota DPRD Tubaba Berinisial SDM dengan Seorang Wanita Berinisial EL di Kamar Hotel’.
Polisi menrima laporan pihak SDM dalam bentuk laporan polisi model B dengan sistem laporan sislaphar.
Tak lantas percaya laporan SMD, Satreskrim Polres Tubaba melakukan penyelidikan. Polisi meminta keterangan El. El membenarkan wakita dalan foto yang semat beredar adalah dirinya bersama seorang oknum anggota DPRD Tubaba SDM.
Dikatakan, foto tersebut diambil menggunakan handphone milik El. El juga mengakui dengan SDM tersebut telah menginap di hotel di dua hotel berbeda, yakni di salah satu hotel di Metro dan salah satu Hotel di Lampung Timur.
“Penyidik mendatangi hotel tempat mereka menginap itu dan menemukan nama SDM di buku tamu hotel dan pernah menginap di bersama EL. Polisi juga menemukan selimut dan sprai sesuai dengan yang ada di foto tersebut,” terang Kasat Andre.
“Penyidik gelar perkara, dan mengehentikan lidik laporan SDM tersebut. Kemudian penyidik menindaklanjuti pelaporan palsu tersebut dengan membuat laporan polisi model A,” urai Kasat Andre.
Diterangkan, Kamis (18/2/21) SDM menghadiri paggilan panggilan dua. SDM menjalani pemeriksaan oleh penyidik.
”Selanjutnya dilakukan penahanan guna penyelidikan lebih lanjut. SDM terjerat pasal 242 KUHP ayat 3 tentang Membuat Laporan Palsu,” tandasnya.
(agt/esa/WII)