“Sehingga Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) merupakan sumber data utama untuk menentukan sasaran atau penerima manfaat dari seluruh program dan kegiatan sebagai penanggulangan kemiskinan baik yang bersumber dari pembiayaan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah,” jelasnya.
Percepatan pelaksanaan program TKPK di tahun 2021 terus dilakukan Pemkab Lambar diantaranya pelaksanaan pemadanan NIK DTKS dengan NIK KTP data kependudukan merupakan langkah awal sebelum dilaksanakan verifikasi dan validasi DTKS tahun 2021.
“Mari kita saling bekerjasama di semua unsur pemerintahan dan sektor demi terciptanya data yang valid, tepat waktu dan dilakukan sesuai prosedur yang telah ditetapkan serta sesuai dengan data dan fakta,” pungkasnya.
Turut hadir pada rapat tersebut, Asissten I Drs. Adi Utama, Staf Ahli Bupati Ronggur L. Tobing, Kepala Bappeda Ir. Agus Tanto Basmar, Kepala Disdukcapil Drs. Damanasir, Kepala Dinas PMP Ir. Noviardi Kuswan, Kepala Dinas Sosial Jaimin SH., Koordinator PKH Arsyah dan TKSK kabupaten Lambar Yusman, Ketua TKPK Kecamatan dan Ketua TKPK Pekon Se-Kabupaten Lambar. (erw/WII)





