Gubernur Edy Setujui Akses Barus Jahe – Rumah Liang Dilanjutkan, Izin Kawasan Hutan? Ini Penjelasannya

  • Bagikan

KARO, WAKTUINDONESIA — Pihak Provinsi Sumatera Utara (Sumut) akhirnya menyetujui akses jalan Desa Barus Jahe, Kabupaten Karo tembus Desa Rumah Liang Kabupaten Deliserdang serta dilanjutkan pengurusan izin kementeri kehutanan dan Lingkungan hidup (KHLK).

Hal ini diungkapkan Gubernur Edy Rahmayadi dihadapan Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting, Bupati Karo Terkelin Brahmana, Bupati Deli Serdang Ashari Tambunan, Kepala Bapeda Nasib Sianturi, Kadis PUPR Eduward Pontianus, Kadis LHL Radius Tarigan dan para kepala OPD Deliserdang, saat menerima rombongan audensi, Selasa (23/2) pukul 12.30 WIB, di rumah dinas gubernur du Jalan Sudirman Medan

“Pada prinsipnya saya setuju, jalan akses jalan desa Barus Jahe , Karo – Rumah Liang, Deliserdang dapat terhubung terkoneksi, apalagi tinggal sedikit lagi kawasan hutan konservasi sebagai penghalang. Saya akan fasilitasi segera ke menteri LHK sepanjang persyaratannya semua sudah lengkap saya terima,” ucapnya.

Dikatakan, Karo dan Deliserdang merupakan kabupaten yang sejak dulu memiliki historis.

“Jadi ini yang akan saya perjuangan ke LHK agar izin pemanfaatan kawasan hutan konservasi diberikan ijin. Kita upayakan melobi kesana, terlebih MoU (memorandum of Understanding) ada dan sudah saya terima. Karena kesepakatan tersebut modal sebagai pembicaraan ke Ibu Menteri Siti Nurbaya,” ungkap Edy.

Sementara Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting mendukung kebijakan dan langkah gubenur.

Pihaknya akan tetap mengawasi dan turut melobi secara politik. “Sebab tugas DPRD Sumut mengawal dan meng-golkan kebijakan yang bermanfaat bagi masyarakat luas,” Ucapnya

Di lain pihak, Bupati Deliserdang Ashari Tambunan mengucapkan terimakasih atas disetujui dilanjutkan pembukaan jalan yang sempat tertunda akibat kawasan hutan.

“Hadirnya pihak pemprov, maka kami yakin dan berharap dalam waktu dekat ini pihak kementerian hutan sudah dapat memberikan izin pemakaian kawasan hutan, sehingga pembukaan jalan kedua belah dapat melanjutkan masing masing pihak,” tuturnya.

BACA JUGA:  FOTO: Warga Turuntangan Perbaiki Jalan

Sedangkan Bupati Karo Terkelin Brahmana, mengapresiasi langkah gubernur yang besedia memfasilitasi ke Kementerian LHK.

Dikatakan, masyarakat Karo dan masyarakat Deliserdang akan mengulangi masa lampau semasa ada jalan eksisting ‘pelanja sira’ kala itu, berbudaya saling kunjung silaturahmi.

“Selain itu, akses jalan ini juga dapat memperpendek jarak tempuh dari Kabupaten Karo ke bandara Kuala Namu (KNO) bahkan jalur ini dapat difungsikan sarana menuju kawasan Parawisata menunjang KSPN Danau Toba,” tandasnya.

Laporan : Bambang F, Karo – WII

  • Bagikan