“Namun semua itu tetap dengan dasar mempedomani peraturan perundang-undangan, menjalin kebersamaan dan kerja sama, juga melaksanakan tugas dengan penuh dedikasi. Dan yang tak kalah penting, loyalitas dalam bekerja dan lakasanakan semua tugas dengan jujur dan bertanggung jawab agar semua yang kita lakukan dapat bernilai ibadah,” kata Saply.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Mesuji, Yopi Saputra, menambahkan SK PPPK yang diserahkan ini melalui proses cukup panjang dan melewati beberapa tahapan.
“Hingga didapati peserta PPPK yang dinyatakan lulus passing grade sebanyak 54 orang dengan masing-masing, 38 formasi guru dan 16 formasi penyuluh pertanian,” kata Yopi.
Dalam kesempatan ini, selain menandatangani surat perjanjian kerja, Bupati Mesuji juga menyerahkan langsung SK pengangkatan PPPK sesuai formasi.
Tampak hadir sekretaris Kabupaten Mesuji, para Kepala OPD dan peserta PPPK formasi 2019 penerima SK.
Laporan: Alfan S, Mesuji
Editor: Merly Sentosa (esa)





