Polemik Sukapura, Begini Penjelasan Kadishut Yayan

  • Bagikan

LIWA, WAKTUINDONESIA – Masyarakat di Pekon Sukapura Kecamatan Sumberjaya Kabupaten Lampung Barat (Lambar) belakangan santer menuntut legalisasi kawasan yang mereka tempati.

Masyarakat menyebut mereka menempati pekon itu bermula transmigrasi sejak zaman Presiden Soekarno.

Sementara, Sukapura kini termasuk dalam kawasan hutan lindung.

Mereka mengingkan kawasan Sukapura tersebut tidak lagi hutan lindung.

Terkait hal itu, Kepala Dinas Dinas Kehutanan Provinsi Lampung, Yayan Ruchyansyah, menyebut Sukapura menjadi perhatian khusus, mengingat telah ditempati sejak puluhan tahun silam.

“Sukapura merupakan bagian dari pada kawasan hutan lindung, yang menjadi perhatian khusus dimana telah ditempati masyarakat di sana sudah sejak lama,” ucapnya kepada Waktuindonesia.id, saat mengadakan kunjungan kerja (Kunker) di Bumi Beguwai Jejama tersebut, Senin (1/3/2021).

BACA JUGA:  6 Nakes 1 Dokter RSUD Pesawaran Terkonfirmasi Positif Corona
  • Bagikan