LIWA, WAKTUINDONESIA – Kepala Dinas Kehutanan (Kadishut) Lampung, Yayan Ruchyansyah, menyambangi Kabupaten Lampung Barat (Lambar), Senin (1/3/21).
Kadis Yayan menyebut aktivitas perambah hutan kawasan di kabupaten itu masif.
Pasalnya kabupaten yang mayoritas dengan wilayah hutan tersebut sering terjadi pembukaan kawasan hutan lindung oleh masyarakat.
Kendati demikian, pihak Dishut Provinsi Lampung terus upayakan sosialisasi pencegahan kepada masyarakat setempat.
“Perambahan hutan biasanya terjadi di musim kemarau sehingga harus diantisipasi, dimana perambahan ini bisa berujung pada ilegal logging,” jelas Kepala Dinas Kehutanan (Kadishut) Lampung, Yayan Ruchyansyah kepada waktuindonesia.id pasca kunjungan kerjanya di Pemda Lambar Senin (1/3/2021).
Lanjut Yayan, upaya pendekatan dan pencegahan perambahan hutan pun terus dilakukan dengan melibatkan kelompok sosial di wilayah rawan pembukaan hutan lindung di wilayah Suoh, misalnya yang dialihfungsikan menjadi perkebunan kopi.
“Kita terus melakukan penguatan kelembagaan pada kelompok sosial, harapannya ialah sinergitas sehingga mereka membatu kami dan perambahan hutan bisa dikendalikan,” paparnya.
Sementara itu, perihal penanganan Ilegal Logging pihaknya mengajak masyarakat untuk berpatisipasi mengingat keterbatasan SDM di Dishut Lampung.
“Kami mengakui keterbatasan SDM di Dishut sehingga kami mengharapkan masyarakat melapor apabila terjadinya ilegal logging kepada DTPH Liwa, karena terbukti beberapa kali kasus ilegal logging terungkap atas laporan masyarakat kepada dishut,” pungkasnya.
(erw/WII)





