Diketahui, diklat tersebut dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Lambar, Akmal Abdul Nasir, Kepala BKPSDM setempat Ahmad Hikami dan kasat pol PP Haiza Rinsa, Senin (01/03/2021)
“Diklat ini ditutup besok (5/3/2021), dengan pemateri dari BKDSDM Provinsi Lampung dan Lambar, Inspektur, Satpol PP dan BKDSDM setempat yang diikuti 30 peserta,” pungkasnya.
(erw/WII)





