BANKI Dorong Disdikbud Lampung Ganti Kepala SMAN I Kedondong

  • Bagikan

KEDONDONG, WAKTUINDONESIA – Soal penarikan sumbangan sukarela di Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri I Kecamatan Kedondong Kabupaten Pesawaran menuai banyak kritik, salah satunya dari Dewan Pimpinan Pusat Brigade Anak Negeri Kawal Indonesia (DPP BANKI), lembaga swadaya masyarakat yang konsen terhadap isu sosial.

Persoalan itu mengemuka, mulai dari dugaan pemanfaatan wewenang Kepala Sekolah yang berlebihan, hingga pelanggaran Pergub Nomor 61 Tahun 2020 dalam pungutan sukarela terhadap sejumlah wali murid.

Sekretaris Jendral (Sekjend) DPP BANKI, Randy Septian mengatakan pihaknya mendukung langkah Disdikbud Provinsi untuk melakukan investigasi terhadap dugaan tersebut.

“Terlebih kami mendapat informasi jika sekolah tersebut tidak menjalankan mekanisme yang diatur dalam Pergub Nomor 61 Tahun 2020 tentang sumbangan sukarela,” kata Randy, Selasa (09/03).

Bahkan menurutnya, Kepala Sekolah tidak membangun komunikasi yang baik dengan pihak Komite dalam upaya penarikan sumbangan sukarela.

“Kami mendorong Disdikbud Provinsi untuk segera melakukan investigasi dan hasilnya dapat menjadi dasar evaluasi bagi penyelenggara pendidikan di SMAN I Kedondong,” tambah nya.

BACA JUGA:  HMI Komisariat Pers STIT Hafas Subulussalam Ajak Mahasiswa Aktif Berorganisasi
  • Bagikan