BPNT Diduga Jadi Bancakan TKSK, Supplier dan Oknum Dinsos

  • Bagikan

MARGAPUNDUH, WAKTUINDONESIA – CV Setia Mujirahayu Sentausa (CV. SMS) Supplier (Penyalur) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di tiga Kecamatan Kabupaten Pesawaran diduga memakan hak fakir miskin yang menjadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Hal tersebut terungkap saat investigasi yang dilakukan waktuindonesia.id di lapangan menemukan fakta-fakta bahwa jumlah komponen bantuan di Kecamatan Padang Cermin, Punduh Pedada, dan Marga Punduh tidak mencapai Rp.200.000,- seperti apa yang dikucurkan pemerintah pusat melalui Kemensos.

“Ya, saya terima setiap bulan terima BPNT di warung pak Nanang, ya itu semua yang kami dapat di bulan ini pak, tidak saya kurang-kurangi,” ujar salah seorang KPM di Kecamatan Marga Punduh, Kamis (4/3/21)

“Kalau cukup atau enggak ya bapak hitung sendiri, layak tidaknya bantuan itu di nilai Rp.200.000,-,” timpalnya.

Saat dikalkulasikan, bantuan yang diterima jauh dari jumlah bantuan.

Barang yang di terima jika dicek memakai harga warung diduga tidak mencapai Rp. 200.000 sesuai saldo yang ada di kartu ATM BPNT barang barang yang di terima oleh KPM:

Beras 12kg x 10.000=Rp.120.000,-
Telur 15 =Rp.19.000,-
Apel 1/2 kg = Rp.15.000,-
Kentang 1/2 kg =Rp 7500,-
Kacang hijau 1/4 kg = Rp. 5000,-
Total= Rp. 166.500,-

Ada dugaan kongkalikong antara supplier dengan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dan oknum di Dinas Sosial Kabupaten Pesawaran.

BACA JUGA:  Ssttt! Kinerja OPD di Pesibar Dipantau Pjs Bupati Chrisna, Ini Satker yang Dikunjungi
  • Bagikan