Di Sidang Lanjutan Suap Mustafa Nunik Bantah Terima Uang Rp1 Miliar

  • Bagikan

BANDARLAMPUNG, WAKTUINDONESIA – Sidang lanjutan perkara suap Mustafa terus bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Tanjungkarang, Bandarlampung, Kamis (4/3/21) sore dan menghadirkan saksi Chusnunia Chalim (Nunik) Wakil Gubernur (Wagub) Lampung yang juga Ketua DPW PKB Lampung.

Dalam kesaksiannya, Nunik membantah ihwal pemberian uang Rp1 Miliar yang disebut oleh saksi Midi Iswanto dalam keterangan sebelumnya.

Namun mengakui uang Rp150 juta yang diperuntukkan tukang dalam membangun kantor DPC PKB Lampung Tengah (Lamteng). Namun sudah dikembalikan ke Midi Iswanto 100 juta.

“Sudah 100 juta, saya kasih ke saudara Midi Iswanto, 50 juta belum dibayar sampai sekarang karena Midi punya hutang sama saya,” tegas Nunik dalam persidangan.

BACA BERITA SEBELUMNYA: Sidang Lanjutan Perkara Mustafa, Midi Iswanto Sebut Rp1 Miliar Mengalir ke Nunik

JPU KPK pun kembali bertanya untuk menegaskan ihwal uang Rp1 miliar, apakah Nunik menerimanya.

BACA JUGA:  KBM Tatap Muka Distop Sementara, Bupati Parosil: Taati Prokes, UU Covid-19 Disetujui DPR RI
  • Bagikan