LIWA, WAKTUINDONESIA -Pasca diterbitkannya Instruksi Bupati Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PPKMBM) dan Pembentukan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Tingkat Pekon dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lampung Barat (Lambar) intens adakan pengawasan.
Hal tersebut disampaikan Kepala Satuan (Kasat) Pol PP Lambar Haiza Rinsa kepada waktuindonesia.id, Senin (8/3/2021).
“Kita intens melakukan pengawasan di kecamatan khususnya yang masuk pada zona orange dan kuning mengingat secara aturan zona tersebut tidak diperbolehkan menggelar keramaian (nayuh) misalnya,” kata dia.
Dijelaskan Haiza, wilayah Kecamatan Balik Bukit ialah merupakan zona oranye yang menjadi perhatian pengawasan pihaknya.
“Berdasarkan data Satuan Tugas (Satgas) sejauh ini kecamatan balik bukit zona orange sehingga menjadi perhatian serius kita dalam penegakan peraturan dan pengawasan, dalam hal ini kita bekerjasama dengan pihak kecamatan, TNI Polri dan Puskesmas,” jelasnya.
“Kalau untuk zona kuning itu Waytenong, Sekincau dan Lumbokseminung, sedangkan untuk zona hijau namun rawan beralih ke zona kuning, ialah Sumberjaya dan Batubrak sedangkan kecamatan lainnya adalah hijau,” timpalnya.
Lanjutnya, terkait pemberlakuan penegakan disiplin pada masing-masing kecamatan diberlakukan berbeda-beda serta pihaknya menggunakan Perda Provinsi yang didalamnya termasuk kabupaten dan kota, serta Perbup Lambar Nomor 51 dan yang Instruksi bupati terbaru.
“Di dalam peraturan itu, penindakannya berbeda, satgas covid diberikan tugas penegakan hukum. Terkait peraturan kita sesuaikan dengan zona masing-masing,” bebernya.
Masih kata Haiza, pihaknya lebih menekankan penertipan dan penegakan disiplin (Gaplin) zona oranye dan kuning.
“Balikbukit zona oranye dan menjadi fokus kita, segala hal yang dilarang untuk mengadakan keramaian akan kita tindak, untuk kecamatan kategori zona hijau juga tidak lepas dari pantauan, kita terus berkordinasi dengan pihak kecamatan, puskesmas dan TNI Pori,” imbuhnya.
Sementara itu kata Haiza, semenjak diberlakukannya PPKMBM para pelanggar disiplin mulai menurun.
“Berkat kerja kita bersama dan Satpol PP rutin patroli serta mengawasi, pelanggar disiplin Prokes sudah mulai membaik,” pungkasnya.
(erw/WII)





