Big Catch..! Polda Sumut Ringkus 2 Pria Bawa Sabu 9Kg

  • Bagikan

Saat itu, katanya, personel Unit 4 Subdit II Ditresnarkoba Polda Sumut memberhentikan satu unit mobil Toyota Sigra warna putih BK 1759 AAK dan menangkap keduanya.

“Polisi juga menemukan serta menyita barang bukti berupa satu buah goni warna biru di dalamnya sembilan bungkus plastik warna hijau berisikan narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan seberat 9Kg,” ujarnya.

Kombes Pol Hadi menuturkan dari hasil interogasi terhadap kedua tersangka bahwa narkotika jenis sabu tersebut diperoleh dari Arso (masih dalam penyelidikan dan pengembangan).

“Selanjutnya kedua tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mako Ditresnarkoba Polda Sumut guna proses lebih lanjut dan personil unit 4 Subdit II Ditresnarkoba Polda Sumut masih melakukan pencarian terhadap Arso,” ujarnya.

(rek/wii)

BACA JUGA:  PWI Mesuji Gandeng Polda Lampung dan IDI Sosialisasi Bahaya Narkoba
  • Bagikan