Big Catch..! Polda Sumut Ringkus 2 Pria Bawa Sabu 9Kg

  • Bagikan

MEDAN, WAKTUINDONESIA – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) berhasil mengungkap kasus menonjol.

Ya, korps baju cokelat itu berhasil mengungkap tindak pidana narkotika jenis sabu seberat 9Kg di Jalan Lintas Sumatera, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batubara.

Big catch, tangkapan besar, itu diamankan dari dua pria, yakni warga Desa Sentis Lorong Sidoloksono, Kecamatan Percut Sei Tuan, Lamhot Pardede (35) dan seorang supir, warga Desa Percut Gang Buntu, Percut Sei Tuan, dan Aprianto Pardede (32).

Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi SIK, Rabu (10/3/2021).

Kombes Hadi mengatakan pengungkapan tersebut dilakukan oleh Unit 4 Subdit II Ditresnarkoba Polda Sumut pada hari Selasa (2/3/2021) sekira pukul 02.00 WIB di Jalan Lintas Sumatera KM 50 Kecamatan Lima Puluh.

BACA JUGA:  3 Kasat Polres Karo Diisi Wajah Baru, Ini Mereka
  • Bagikan