Sering Bawa Sabu, 2 Warga Cilimus Digelandang Polisi

  • Bagikan

GEDONGTATAAN, WAKTUINDONESIA – Kedapatan bawa narkoba jenis sabu, KD (19) dan YF (23) warga Desa Cilimus Kecamatan Teluk Pandan Kabupaten Pesawaran, terciduk Tim Satresnarkoba Kepolisian Resor (Polres) Pesawaran.

Menurut Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo, penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat, bahwa pelaku sering membawa narkoba.

“Informasi yang kami dapat dari masyarakat bahwa pelaku ini sering membawa narkoba jenis sabu,” ujar Vero, Jum’at (12/03).

Dia mengatakan dengan informasi tersebut, kemudian Tim Satresnarkoba dan anggota bergerak melakukan pencegatan dan penangkapan terhadap kedua pelaku, Tempat Kejadian Perkara (TKP) Jl Raya Desa Suka Jaya Lempasing Kecamatan Teluk Pandan Kabupaten Pesawaran.

BACA JUGA:  Kalak BPBD Lambar Berharap Usulan Alat Berat ke BNPB Segera Terealisasi
  • Bagikan