BATUBARA, WAKTUINDONESIA – Laporan dugaan kasus penyelewengan pada program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang diserahkan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Batubara Sumut oleh Ikatan Mahasiswa Batubara (Imabara), hingga kini tak kunjung ada perkembangan.
Hal tersebut dikatakan salah seorang pengurus Imabara, Rizky Zein, Rabu(17/3/21).
Rizky menyayangkan kinerja Kejari Batubara yang sampai saat ini belum menunjukkan perkembangan berarti atas penanganan kasus tersebut.
“Ini kan menjadi suatu tanda tanya bagi pengurus Imbara,” tegas Rizky.
Menurutnya, laporan pengaduan sudah diserahkan pada tanggal 5 November 2020 dan sejauh ini belum ada informasi terkait perkembangan atas pelaporan itu.
Rizky pihak Kejari Batunara bersedia melakukan etikat fungsional berdasarkan landasan undang-undang yang berlaku.
“Kalau belum ada penyelesaian dari laporan kita sebagai mahasiswa dan organisasi, kami akan mempertanykan kinerja Kejari Batubara. Bila perlu Imabi akan menggi unjuk rasa terikait kasus ini,” pungkas Zein.
(zfn/aga/wii)