BATUBARA, WAKTUINDONESIA – Laporan dugaan kasus penyelewengan pada program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang diserahkan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Batubara Sumut oleh Ikatan Mahasiswa Batubara (Imabara), hingga kini tak kunjung ada perkembangan.
Hal tersebut dikatakan salah seorang pengurus Imabara, Rizky Zein, Rabu(17/3/21).
Rizky menyayangkan kinerja Kejari Batubara yang sampai saat ini belum menunjukkan perkembangan berarti atas penanganan kasus tersebut.
“Ini kan menjadi suatu tanda tanya bagi pengurus Imbara,” tegas Rizky.





