MEDAN, WAKTUINDONESIA – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) menggelar apel gabungan dalam upaya pencegahan hutan di daerah tersebut bertempat di Lapangan KS Tubun mapolda setempat, Selasa (23/3/21).
Apel yang dipimpin Waka Polda Brigjen Pol Dadang Hartanto itu dihadiri pejabat utama (PJU) Polda, perwakilan Kodam I/Bukit Barisan (BB) dan jajaran, Basarnas, BPBD, dan Pemprov Sumut.
Sambutan tertulis Kapolda Irjen Panca Putra Simanjuntak yang dibacakan Wakapolda Dadang Hartanto, menjelaskan bahwa Sumut memiliki daratan seluas 7,2 juta hektare (Ha) dengan luas hutan 3,7 juta ha, dan lahan gambut 261 ha.
“Sumut juga memiliki potensi dalam menyimpan karbon yang berada di wilayah Kabupaten Labuhanbatu, Palas, Paluta, Madina, Dairi, dan Asahan,” katanya.
Kebakaran hutan, tandas Dadang, selain disebabkan faktor alam juga faktor manusia, baik disengaja maupun karena motif ekonomi seperti melakukan pembukaan lahan atau karena kelalaian.
“Sejak 2015 kebakaran hutan menjadi perhatian Presiden Joko Widodo yang selalu memberikan arahan khusus dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla),” ungkapnya.
Pada 2020, Dadang menuturkan upaya BB penanganan kebakaran hutan sudah semakin terkoordinasi.
Di mana jumlah kebakaran hutan mengalami penurunan dan tidak menimbulkan polusi udara lintas batas negara.
“Kita patut bersyukur pada 2020 telah terjadi penurunan jumlah 89 hotspot di Sumut dikarenakan banyaknya curah hujan. Di mana pada 2019 terdapat 120 hotspot,” tuturnya sembari menambahkan sebaran hotspot terdapat di Kabupaten Tapteng, Tapsel, Madina, Taput, dan Palas.
Lanjut Dadang, Polda Sumut telah pula mengambil langkah kongkret dan strategis dalam hal penanganan karhutla.
Pihaknya telah memprioritaskan upaya pencegahan karhutla melalui konsolidasi dan koordinasi antara TNI, Pemda se-Sumut, dan BMKG, dengan menerapkan kemajuan teknologi seperti modifikasi cuaca.
Selain itu, upaya pencegahan karhutla juga mengoptimalkan peran Satgas Terpadu dengan mendirikan poskotis lapangan, pelatihan, apel bersama masyarakat peduli api dan penindakan hukum.
Dia juga berharap semua pihak andil memberikan edukasi dan sosialisasi secara on kontinyu kepada masyarakat dan perusahaan dengan menekankan setiap korporasi wajib mematuhi regulasi karhutla di Sumut.
Usai membacakan amanat tertulis itu, Waka Polda Dadang Hartanto bersama seluruh pejabat yang hadir mengecek kesiapan personel dan sejumlat peralatan mengantisipasi karhutla.
(rhm/aga/wii)