MEDAN, WAKTUINDONESIA – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) menggelar apel gabungan dalam upaya pencegahan hutan di daerah tersebut bertempat di Lapangan KS Tubun mapolda setempat, Selasa (23/3/21).
Apel yang dipimpin Waka Polda Brigjen Pol Dadang Hartanto itu dihadiri pejabat utama (PJU) Polda, perwakilan Kodam I/Bukit Barisan (BB) dan jajaran, Basarnas, BPBD, dan Pemprov Sumut.
Sambutan tertulis Kapolda Irjen Panca Putra Simanjuntak yang dibacakan Wakapolda Dadang Hartanto, menjelaskan bahwa Sumut memiliki daratan seluas 7,2 juta hektare (Ha) dengan luas hutan 3,7 juta ha, dan lahan gambut 261 ha.
“Sumut juga memiliki potensi dalam menyimpan karbon yang berada di wilayah Kabupaten Labuhanbatu, Palas, Paluta, Madina, Dairi, dan Asahan,” katanya.
Kebakaran hutan, tandas Dadang, selain disebabkan faktor alam juga faktor manusia, baik disengaja maupun karena motif ekonomi seperti melakukan pembukaan lahan atau karena kelalaian.
“Sejak 2015 kebakaran hutan menjadi perhatian Presiden Joko Widodo yang selalu memberikan arahan khusus dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla),” ungkapnya.
Pada 2020, Dadang menuturkan upaya BB penanganan kebakaran hutan sudah semakin terkoordinasi.
Di mana jumlah kebakaran hutan mengalami penurunan dan tidak menimbulkan polusi udara lintas batas negara.





