KLB Sibolangit Hangus di Kemenkumham, Herri: Jangan Euforia, Mari Bersedekah

  • Bagikan

Diketahui, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly menolak pengesahan KLB PD kontra AHY Sibolangit secara virtual pada hari ini, Rabu (31/3/2021).

Dalam konferensi pers tersebut, Mebteri Yasonna menyatakan bahwa permohonan pengesahan hasil KLB Sibolangit yang diajukan oleh kubu Moeldoko belum lengkap administrasi.

“Dari hasil pemeriksaan dan atau verifikasi terhadap seluruh kelengkapan dokumen fisik sebagaimana yang dipersyaratkan masih terdapat beberapa kelengkapan yang belum dipenuhi,” ujar Yasona.

“Antara lain perwakilan DPD, DPC, tidak disertai mandat dari Ketua DPD, DPC. Dengan demikian pemerintah menyatakan bahwa permohonan pengesahan hasil KLB di Deli Serdang Sumatera Utara ditolak.

Yasonna juga mengatakan pihaknya telah memberikan waktu tujuh hari kepada kubu Moeldoko untuk melengkapi persyaratan tersebut.
“Sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI nomo 34 tahun 2017 telah memberi batas waktu cukup atau tujuh hari untuk memenuhi persyaratan tersebut,” kata Menteri Yasonna.

Dalam konferensi pers tersebut Yasonna didampingi Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD.

(rek/WII)

BACA JUGA:  Lagi, KPK Hari ini Periksa 6 Saksi terkait Kasus Bupati Labura
  • Bagikan