Tingkatkan Layanan Publik, Pemkab Pesawaran Gandeng Ombudsman RI

  • Bagikan

Sementara, Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, mengatakan Ombudsman adalah lembaga negara yang dibentuk untuk mengawasi pelayanan publik.

“Ombudsman RI dapat mengawasi pelayanan publik mulai tingkat pusat sampai daerah,” ujarnya.

Melalui Nota Kesepahaman ini, semoga Pemkab Pesawaran dapat menyelenggarakan pelayanan publik yang lebih baik.

Turut Hadir, Unsur Forkompimda Pesawaran, Perwakilan DPRD Pesawaran, Aria Guna, Ketua Ombudsman RI Perwakilan Lampung, Nur Rakhman Yusuf, Kepala Bappeda Lampung, dan peserta lainya yang mengikuti secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting.

(Apr/rob/WII).

BACA JUGA:  Ketua Golkar Sumut Mengutuk Keras Aksi Bom Bunuh Diri di Gereja Katedral Makasar
  • Bagikan