Wabup Fauzi Sampaikan LKPj Bupati Pringsewu 2020 Kepada DPRD

  • Bagikan

PRINGSEWU, WAKTUINDONESIA  – Wakil Bupati Pringsewu Fauzi menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Pringsewu tahun 2020 melalui rapat paripurna DPRD setempat, Selasa (6/4).

Menurut Fauzi, LKPj Kepala Daerah kepada DPRD, sebagaimana diamanatkan dalam PP No.24 tahun 2005 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan, bersifat progress report terhadap pelaksanaan tugas selama satu tahun berjalan.

Dengan kata lain bahwa aspek introspeksi dan pengendalian lebih diutamakan terhadap kecenderungan perkembangan dan hasil kerja yang dicapai.

“Hal ini sebagai pengejawantahan terhadap pilar pemerintahan yang baik melalui perwujudan konsep akuntabilitas dan transparansi yang ditujukan pada penyelenggara pemerintahan daerah,” kata Fauzi

Lebih lanjut Fauzi , mengatakan  LKPj ini merupakan kecenderungan perkembangan serta dinamika kerja atau hasil kerja yang dicapai secara kumulatif selama setahun terakhir.

Selain itu,Fauzi menjelaskan dengan mengacu pada Arah Kebijakan Umum Pemerintahan Daerah, Pengelolaan Keuangan Daerah, Penyelenggaraan Urusan Desentralisasi, Penyelenggaraan Tugas Pembantuan dan Tugas Umum Pemerintahan.

BACA JUGA:  Tingkatkan Kemampuan Menembak, Prajurit Beruang Hitam Latihan Perorangan Dasar
  • Bagikan