Seorang ODGJ dibawa Sat Pol PP Lamba ke Puskesmas Balikbukit untuk diperiksa kesehatannya, Kamis (8/4). Foto: ist for WAKTUINDONESIA
BALIKBUKIT, WAKTUINDONESIA – Bidang Perlindungan Masyarakat (Limas) Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Lampung Barat (Lambar) menertibkan tiga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) sejak dua hari terakhir, Rabu-Kamis (7-8/4/21).
Menurut Kabid Limas Sat Pol PP, Mujiran SH, Kamis (8/4), penertiban telah dilangsungkan selama dua hari.
Di hari pertama, Rabu, pihaknya menertibkan salah satu ODGJ. Kemudian ODGJ itu di serahkan ke pihak keluarga.
“Kemarin kebetulan kami dapat alamat keluarganya dan kami serahkan ke pihak keluarganya di luar Lambar,” ujar Mujiran saat ditemui Waktuindonesia.id siang ini.
Untuk hari ini, lanjutnya, pihaknya menertibkan dua ODGJ di Balik Bukit.





