Wakapolres membacakan amanat Kapolda Lampung Irjen Pol Drs Hendro Sugiatno, MM, mengatakan OKK bertujuan memutus mata rantai penyebaran Covid-19, serta mencegah terjadinya kerumunan massa.
Kemudian memastikan kelancaran dan keselamatan lalu lintas yang lebih baik.
Ketiga, mencegah masyarakat untuk melaksanakan mudik pada lebaran tahun 2021.
Dikatakan, OKK bakal menyasar masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan (prokes) dan atau tidak disiplin dalam berlalu lintas.
“Serta masyarakat yang belum memahami tentang larangan mudik lebaran tahun 2021,” tandas Kompol Nelson.
(yan/WII)





