Ini Tanggal Larangan Mudik Lebaran Idul Fitri 2021 dan Operasi Keselamatan Krakatau, Nih Sasarannya

  • Bagikan

MANGGALA, WAKTUINDONESIA – Wakapolres Tulang Bawang, Lampung, Kompol Nelson F Manik, SH menyebut, pemerintah telah mengeluarkan surat edaran terkait larangan mudik lebaran Idul Fitri 1442 H, 2021.

Hal itu ia katakan mewakili AKBP Andy Siswantoro, SIK saat memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Krakatau 2021 di lapangan mapolres setempat, Senin (12/04/2021), pukul 08.00 WIB.

Dikatakan, larangan mudik itu berlaku selama 12 hari. Terhitung sejak Kamis – Senin (6 – 17/5/21).

“Larangan mudik Idul Fitri 1442 H yang telah diumumkan pemerintah melalui surat edaran, berlaku sejak tanggal 06 Mei hingga 17 Mei 2021 di seuruh Indonesia,” tegasnya.

Pencegahan mudik itu sendiri menjadi salh satu poin tujuan digelarnya Operasi Keselamatan Krakatau (OKK) 2021 yang dilgsungkan selama 14 hari.

OKK digelar serentak di tanah air sejak Senin – Rabu (12 – 25/4/21).

BACA JUGA:  Update Sriwijaya SJ-182: Komisi V DPR RI Kunjungi Posko JICT 2
  • Bagikan