Polisi Gulung Penikam Mahasiswi yang Akhirnya Meninggal Dunia di Karo, Motifnya?

  • Bagikan

Polisi kemudian mengendus kebaradaan DK tengah berada di Desa Ujung Deleng Kecamatan Kutabuluh, Minggu (11/4) srkitar pukul 13.00 WIB.

Tak ingin incarannnya lolos, polisi bergerak ke lokasi. Polisi mengendus DK di salah satu rumah kontrakan di Ujung Deleng dan melakukan upaya penangkapan.

“DK melakukan perlawanan sehingga personel Polsek Tigapanah melakukan tindakan tegas dan terukur. Selanjutnya DK dibawa ke RSU Kabanjahe untuk mendapatkan perawatan,” ujar Kabag Humas Iptu Sahril.

Kepada petugas, DK mengakui perbuatannya. Ia nekad menikan Aydilla lantaran dipicu dendam.

“Hasil introgasi, DK mengakui perbuatannya telah melakukan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Motif penikaman dipicu dendam karena DK kerap dicaci-maki korban saat DK datang menagih hutang,” terang Kabag Humas Iptu Sahril.

“DK dibawa ke Polsek Tigapanah untuk menjalani proses hukum selanjutnya. DK dijerat Pasal 338 Subs 351 Ayat (3) KUHPidana,” tandasnya.

(rek/WII)

BACA JUGA:  Duta Besar India untuk Indonesia Sambangi Walikota Bobby Nasution di Medan
  • Bagikan