Total 15,6 M, Baru 400 Juta Kerugian Negara di Pesisir Barat Kembali: Dari 155 Baru 8 Rekanan Lunas

  • Bagikan

KRUI, WAKTUINDONESIA- Hingga saat ini Inspektorat Pesisir Barat (Pesibar) mencatat setidaknya delapan rekanan yang sudah mengembalikan kerugian negara atas pelaksanaan kegiatan fisik dari Tahun 2014 hingga Tahun 2020 berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Lampung yang jumlahnya mencapai Rp15,6 miliar.

Delapan rekanan itu disebut telah melunasi kewajiban mengembalikan kerugian negara akibat proyek yang dikerjakannya.

Selain delpan rekanan itu, adapula yang masih menyicil. Total dana terkumpul Rp400 juta.

Inspektur Pesibar, Henry Dunan, saat dikonfirmasi, Kamis, 24 Maret 2022, mengatakan hingga saat ini ada delapan rekanan yang sudah selesai mengembalikan kerugian negara secara keseluruhan sesuai dengan hasil temuan BPK, dan ada beberapa rekanan yang melakukan pengembalian dengan sistem cicil.

BACA JUGA:  1 Tersangka Perkara yang Sama dengan Mantan Cabup Pesisir Barat belum Ditahan Kejaksaan
  • Bagikan