Narasi ‘Pick Up 2,7 Ton Jurus Jitu Pokja Untuk Tuan’ Dikritik Tokoh Pemuda Subulussalam

  • Bagikan

SUBULUSSALAM, WAKTUINDONESIA – Sejumlah sepanduk bertuliskan, ‘Pick Up 2,7 Ton Jurus Jitu Pokja Untuk Tuan’ tampak terpampang di beberapa titik pusat sentral Kota Subulussalam, Aceh.

Tak ayal, narasi spanduk itu sendiri menjadi perhatian.

Salah satunya aktivis muda Kota Subulussalam, Amigo. Ia merupakan anak negeri, tokoh pemuda dan eks ketua pemuda di Subulussalam.

“Satu di antara mengikuti dalam proses tender barang jasa ini adalah saya sendiri mulai dari awal sampai hari ini. Menanggapi tentang spanduk bertuliskan ‘Pikcup 2,7 Ton Jurus Jitu Pokja Kota Subulussalam Untuk Tuan’ ini sudah pasti menjadi salah satu narasi ataupun tulisan yang membuat kontroversi, tidak semua orang memahami hal ini,” kata Amigo Senin (26/7/21).

Ia rupanya turut serta memantau pengadaan barang jasa tersebut.

“Spanduk yang bertuliskan tersebut menjurus kepada spesifikasi penawaran tentang ketersediaan peralatan pickup bagi perusahaan yang mengikuti tender di beberapa kegiatan,” ujarnya.

“Sehingga proses barang jasa hari ini yang sudah hampir 100 persen item kegiatan selesai. Lebih kurang ada sekitar 80 persen item kegiatan, banyak perusahaan-perusahaan dikalahkan oleh pokja dengan alasan kapasitas perusahaan tidak memenuhi persyaratan yaitu pickup 2,7 ton,”

Dimana pokja, lanjutnya, bukan hanya meminta bukti kepemilikan kendaraan tapi juga speksi (biaya retribusi perpanjangan uji berkala kendaraan) dan surat registrasi, ada apa ini,” katanya bertanya.

Ia juga memertanyakan dasar hukum pokja memutuskan hal tersebut bukti kepemilikan atau bukti sewa sudah disiapkan.

“Namun hari itu pokja meminta surat izin kendaraan secara berkala, yaitu KIR dan juga sudah disiapkan, setelah itu pokja berpedoman ke surat registrasi kenderaan.”

“Selaku anak negeri yang peduli terhadap kondisi saat ini ia meminta agar pokja sekiranya dapat di evaluasi kembali oleh pemerintah,” tandasnya.

BACA JUGA:  Dinilai Investasi, Massa Unjuk Rasa Dukung Aktivitas Pertambangan Timah Hitam PT DPM di Dairi dan Tuntut LSM tak Berizin

(fie)

  • Bagikan