Wabup Marzuki Hadiri Pelantikan Pengganti M Nasir di DPRD Pesawaran

  • Bagikan

GEDONGTATAAN, WAKTUINDONESIA – Wakil Bupati Pesawaran Marzuki menghadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD dalam rangka pengambilan sumpah/janji peresmian pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Pesawaran masa jabatan 2019-2024 dari fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan di ruang sidang paripurna DPRD setempat.

Wakil Bupati Pesawaran Marzuki, dalam sambutannya yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pesawaran Kesuma Dewangsa, menyampaikan ucapan selamat kepada Pujadi, atas dilantiknya sebagai anggota DPRD Kabupaten Pesawaran Penggantian Antar Waktu (PAW) yang menggantikan M Nasir.

“Saya ucapkan selamat bertugas di DPRD Kabupaten Pesawaran ini, dan saya harap sodara Pujadi sebagai wakil rakyat dapat bekerja sama dan saling mengisi untuk tercapainya kesejahteraan masyarakat,” ucapnya.

Dia juga menjelaskan pengertian Pengganti Antar Waktu (PAW) DPRD merupakan proses politik yang harus dilakukan sebagai upaya memenuhi kelengkapan Anggota DPRD Kabupaten Pesawaran.

“Sebagai anggota dewan yang baru tentunya perlu menyesuaikan diri dengan ketentuan dan tata tertib yang menjadi pedoman dalam melaksanakan tugas sebagai anggota dewan,” jelasnya.

Menurutnya, sebagai pemegang amanat masyarakat masih banyak program yang harus dilaksanakan oleh pemerintah daerah, sehingga DPRD dan stakeholder bekerjasama untuk mencapai kesejahteraan masyarakat.

“Berhasil tidaknya penyelenggaraan pembangunan di daerah ini, salah satunya tergantung pada peran serta Anggota DPRD Kabupaten Pesawaran, terutama dalam program pembangunan, sehingga pada gilirannya nanti benar-benar amanah untuk mewujudkan masyarakat Pesawaran yang maju, makmur dan sejahtera,” tutupnya.

BACA JUGA:  PDIP Tinggalkan Adipati-Ali Rahman? Juprius- Rina Marlina Berlayar di Pilkada Way Kanan
  • Bagikan