LIWA, WAKTUINDONESIA – 205 pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Lampung Barat (Lambar) mengajukan Bantuan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) Rp1,2 juta ke Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan setempat.
Hal tersebut dijelaskan Sekretaris Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan Lambar Junaidi Jamsari mendampingi Kadiskoperindag Sugeng Raharjo kepada waktuindonesia.id, Kamis (15/4/2021).
“Sejak dibuka 7 April lalu hingga 13 April tercatat UMKM yang mengajukan BPUM mencapai 205 pelaku usaha dari berbagai sektor,” jelas Junaidi.
Pihaknya bakal terus menerima pengajuan tersebut hingga 21 April mendatang.
Srlanjutnya berkas pendaftar diusulkan ke Kementerian melalui pihak Provinsi.





