2 Pria di Sidikalang Ditangkap Polisi karena Ganja

  • Bagikan

Barang bukti yang diamankan petugas. ist

DAIRI, WAKTUINDONESIA – Dua pria diamankan Satres Narkoba Polres Dairi, Sumatera Utara (Sumut) Sabtu (17/4/21).

Mereka adalah FTH (41) warga Kelurahan Batang Beruh, Kecamatan Sidikalang dan CBL (35) warga Kelurahan Sidikalang, Sidikalang.

Kedunya diciduk atas dugaan penyalah gunaan narkotik jenis ganja di Jalan Empat Lima Batang Beruh.

Kapolres AKBP Ferio Sano Ginting, SIK, MH, melalui Kabag Humas Polres Dairi Iptu Donni Saleh, via seluler, Senin (19/4/21), menyebut petugas yang mendapat informasi bergerak ke rumah FTH lantas melakukan penggeledahan.

“Kasat Res Narkoba Polres Dairi AKP RUDI HUJ Sitorus, SH Memerintahkan Kanit Idik I Sat Res Narkoba Polres Dairi dan petugas lainnya berangkat ke rumah tersangka. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan bungkusan diduga berisi narkotika jenis Ganja. Dalam Keterangan, FTH mengaku memperoleh barang haram itu dari temannya CBL. Dari situ kemudian petugas menangkap CBL,” jelas Iptu Donni.

Dari keduanya petugas mengamankan barang bukti berupa dua lembar kertas yang didalamnya terbungkus daun, ranting dan biji diduga ganja, seberat kotor 17, 71Gram dan satu unit HP merek Samsung warna hitam serta 1 unit HP merek Apple warna putih.

Kini kedua tersangka bersama barang bukti sudah dibawa ke Mapolres Dairi untuk pengembangan.

(swd)

BACA JUGA:  Ini Penyebab Rumah Mbah Supinah Ludes Terbakar
  • Bagikan