Barang bukti yang diamankan petugas. ist
DAIRI, WAKTUINDONESIA – Dua pria diamankan Satres Narkoba Polres Dairi, Sumatera Utara (Sumut) Sabtu (17/4/21).
Mereka adalah FTH (41) warga Kelurahan Batang Beruh, Kecamatan Sidikalang dan CBL (35) warga Kelurahan Sidikalang, Sidikalang.
Kedunya diciduk atas dugaan penyalah gunaan narkotik jenis ganja di Jalan Empat Lima Batang Beruh.
Kapolres AKBP Ferio Sano Ginting, SIK, MH, melalui Kabag Humas Polres Dairi Iptu Donni Saleh, via seluler, Senin (19/4/21), menyebut petugas yang mendapat informasi bergerak ke rumah FTH lantas melakukan penggeledahan.





