GEDONGTATAAN, WAKTUINDONESIA – Pemerintah Kabupaten pesawaran mendapat penghargaan predikat B hasil evaluasi atas Sistem Akuntablitas Kinerja Instansi Pemerintah (Sakip) Tahun 2020.
Atas keberhasilan tersebut Pemkab Pesawaran mendapat piagam penghargaan dari Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Republik Indonesia.
Plt. Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Pesawaran, Razak mengatakan Kemenpan-RB telah melakukan evaluasi Sistem Akuntablitas Kinerja Instansi Pemerintah (Sakip) Tahun 2020 pada Pemerintah Kabupaten Pesawaran.
“Pelaksanaan evaluasi ini berpedoman pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 12 Tahun 2015 tentang Pedoman Evaluasi atas Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah,” katanya.
Dikemukakan evaluasi bertujuan untuk menilai tingkat akuntabilitas atau pertanggungjawaban atas hasil terhadap penggunaan angggaran dalam rangka terwujudnya Pemerintahan yang berorientasi kepada hasil serta memberikan saran perbaikan yang diperlukan.
“Hasil evaluasi lanjutnya menunjukkan bahwa Pemerintah Kabupaten Pesawaran memperoleh predikat B,” ungkapnya, Kamis (22/4/2021).
Menurutnya penilaian tersebut menunjukkan tingkat efektifitas dan efisiensi penggunaan anggaran dibandingkan dengan capaian kinerjanya sudah cukup memadai.





