Sebelumnya Kejari Pringsewu secara maraton memanggil saksi dugaan penyelewengan dana kegiatan di sekretariat dewan atas anggaran 2019-2020.
Mereka yakni Suherma Ketua DPRD,R Wakil Ketua I, Riski Raya Saputra Wakil Ketua II, Mastuah dan 5 anggota DPRD, serta sejumlah PPTK di Sekretariat Dewan.
(Rul/WII)





