Kedok Hubungan Baik, Pria Ini Gasak Mobil Teman di Tuba, Ditangkap kala Menunggu Pembeli di Cilegon

  • Bagikan

Mereka tiba di Rumah ID sekitar pukul 23.00 WIB. R4 diparkirkan korban di depan rumah tetangganya.

Karena memang telah larut, ID dan AA beristirahat di dalam rumah korban. Dan terlelap.

Selasa (20/4) sekitar pukul 03.30 WIB, istri korban membangunkan korban untuk sahur. Saat terbangun keduanya tak mendapati AA di rumah, telah pergi.

ID lantas keluar rumah. Alang terkejutnya dia, saat tak mendapati R4-nya terparkir di tempat semula. Raib bersamaan hilangnya AA.

Sadar kendaraan R4 yang ditaksir senilai Rp110 juta itu dicuri, ID melapor ke Mapolsek Rawajitu Selatan.

Menerima laporan itu, polisi bergerak. Sungkatnya, Jumat (23/4) siang, AA berhasil diciduk tim dari polsek Rawajitu Selatan dna Tekab 308 Polres Tuba di salah satu rumah kontrakan di Cilegon.

“Saat ditangkap, pelaku sedang menginap di sebuah rumah kontrakan, sedangkan mobil Toyota Kijang Innova milik korban terparkir di halaman kontrakan tersebut,” ungkap Iptu Wagimin.

Lanjut Iptu Wagimin, dari tangan AA, petugas berhasil menyita barang bukti (BB) berupa satu unit R4, Toyota Kijang Innova, warna silver, BE 1707 AH, milik korban ID.

“Plat nomornya sudah diganti oleh pelaku menjadi A 1535 KP,” tegas Iptu Wagimin.

Saat penangkapan itu terungkap jika AA tengah menunggu orang yang bermaksud membeli R4 hasil kejahatannya tersebut.

“Pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolres Tuba dan akibat perbuatannya akan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun,” pungkas Kaposek Wagimin.
(yan/WII)

BACA JUGA:  Pandemi Covid: Diskes Lambar Akui Pengobatan Tradisional hingga Jamu Gendong Tinggi Peminat
  • Bagikan