LIWA, WAKTUINDONESIA – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lampung Barat (Lambar) per 28 April 2021 kembali menempatkan Kecamatan Balikbukit masuk zona merah atau risiko tinggi penyebaran coronavirus.
Balikbukit menjadi satu-satunya wilayah dari 15 kecamatan di Lambar yang masuk zona merah dengan jumlah terkonfirmasi 12 kasus.
12 pasien itu juga tengah menjalani isolasi alias belum dinyatakan sembuh.
Sekretaris Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Lambar, Maidar, membenarkan info grafis itu.
Menurutnya penetapan zonasi penyebaran corona virus berdasarkan tingkat penyebaran selama tujuh hari atau sepekan terakhir, 21-27 April.
“Jadi penetapan zona itu berdasarkan hasil analisa selama tujuh hari,” ujar Maidar yang juga kepala BPBD Lambar ini.
Ia lantas menerenangkan dengan detail. Untuk Balikbukit, lanjutnya, pada hari Senin (26/4) jumlah terkonfirmasi positif Covid-19 sembilan kasus.
Nah, pada Selasa (26/4) terjadi penambahan tiga kasus–diumumkan hari berikutnya. Total menjadi 12 kasus.





