Kecamatan Ibukota Lambar Zona Merah Covid-19, Ini Dasar Penetapan Zonasi

  • Bagikan

Atas dasar penambahan tiga kasus itulah, Rabu (28/4), Balikbukit ditetapkan menjadi zona merah.

“Ya, bertambah tiga kasus kemarin. penambahan itu akan dimumkan hari ini. Karena ada penambahan itu Balikbukit zona merah,” tandas Maidar.

Zona itu bakal terus berubah setiap pekan. Penetapan zona itu sendiri bergantung tingkat penyebaran coronavirus di suatu wilayah.

Sekadar tambahan, selain itu, ada satu kecamatan yang ditetapkan sebagai daerah berisiko sedang penyebaran corona, atau zona oranye, yaitu Kecamatan Pagardewa.

Sementara enam kecamatan masuk zona kuning ataj risiko lenyebaran rendah, yaitu Sekincau, Suoh, Belalau, Batuketulis, Airhitam dan Waytenong.

Sementara sisanya, tujuh kecamatan tak ada kasus baru atau zona hujau.

Tujuh kecamatan itu, adalah Kebuntebu, Gedungdurian, Sumberjaya, Batubrak, Sukau, Bandarnegeri Suoh (BnS), Lumbokseminung.

(esa/WII)

BACA JUGA:  Sekolah hingga OPD Tergembok, Pemkab Lambar Berlakukan WFH
  • Bagikan