Ini Kronologi Lengkap Polisi Bongkar Penggunaan Ulang Alat Rapid Antigen di Kualanamu

  • Bagikan

MEDAN, WAKTUINDONESIA – Dirkrimsus Polda Sumatera Utara (Sumut) mengamankan empat orang oknum petugas Laboratorium Rapid Antigen Kimia Farma Diagnositika lantai M Bandara Kualanamu Internasional Airport (KNIA), Selasa (27/4/21) sekitar pukul 15.45 WIB.

Mereka diamankan dalam penggerebekan atas dugaan pelanggaran UU Tentang Kesehatan, penggunaan kembali alat rapid test antigen.

Berikut kronologi penangkapan orang petugas Kimia Farma Diagnositika, sekira pukul 15.05 WIB, anggota Krimsus Poldasu yang berpakaian sipil menyamar sebagai calon penumpang pesawat.

Dan selanjutnya melaksanakan test rapid antigen.

Anggota yang menyamar mengisi daftar calon pasien untuk mendapatkan nomor antrean.

Setelah mendapatkan nomor antrean, polisi yang menyamar dipanggil nama dan dipersilahkan masuk ke ruang pemeriksaan untuk diambil sampel lewat kedua lubang hidung.

Setelah selesai pengambilan sampel, maka petugas Krimsus menunggu di ruang tunggu hingga keluar hasil rapid antigen.

Berselang sekitar 10 menit menunggu, hasil yang didapatkan dinyatakan positif Covid-19.

BACA JUGA:  Mantan Kasad Pramono Edhie Wibowo Meninggal Dunia
  • Bagikan