Modus Perbaiki Jalan Rusak, 4 Warga Pringsewu Diamankan Polisi

  • Bagikan

PRINGSEWU, WAKTUINDONESIA – Kepolisian Resor (Polres) Pringsewu mengamankan empat orang yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) dengan modus memperbaiki jalan rusak di jalan KH Gholib Kecamatan Pringsewu, Kamis (29/4/2021)

Keempat  pemuda  tersebut  kedapatan sedang melakukan pungli terhadap pengguna jalan yang melintas di wilayah itu,mereka yakni Nasrulloh (66), Misbah (55), Adam Rizki (19) dan seorang warga Kecamatan Sukoharjo Agung Wibowo (33).

Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri melalui Kasat Sabhara Iptu Nurul Haq membenarkan pihaknya telah mengamankan empat pemuda yang kedapatan tengah melakukan pungli kepada pengguna jalan dengan modus memperbaiki jalan rusak.

“Anggota Patroli Sat Sabhara melaksanakan patroli kemudian berhasil temukan keempat pelaku yang diduga melakukan aktifitas pungli terhadap pengguna jalan dengan modus memperbaiki jalan rusak kemudian meminta imbalan dari masyarakat yang melintas dilokasi,” kata Nurul Haq

Ia  menyebutkan, meskipun keempat pelaku tersebut dalam menjalankan aksinya tidak melakukan upaya pemaksaan atau pemerasan namun perbuatannya tersebut menyebabkan ketidaknyamanan bagi masyarakat yang melintas.

“Keempat orang yang diamankan itu tak ditahan atau diproses hukum, namun mereka diimbau dan diingatkan untuk tidak melakukan kegiatan yang dapat mengganggu aktivitas publik, seperti perbaiki jalan secara sepihak dengan tujuan meminta imbalan kepada para pengguna jalan,” pungkasnya.

(Rul/WII)

BACA JUGA:  Aklamasi, Saleh Ahmad Pimpin DPC LVRI Lampura ke-6
  • Bagikan