1 Desa di Dairi Gelar Pilkades Antar-Waktu, Ini Penjelasan Kadis Junihardi

  • Bagikan

Ua memastikan panitia Pilkades Antar-Waktu di Pegagan Julu III melaksanakan tugas dengan baik sesuai dengan tahapan yang ada.

“Dan dalam ketentuan bakal calon (Balon) kedes minimal tiga orang,” sambungnya.

Ia meminta kepada semua pihak tetap tenang dan mangikuti tahapan.

“Kami berharap penjabat kades dan camat memfasilitasi Pilades Antar-Waktu,” pungkasnya.

(swd/WII)

BACA JUGA:  Kampung Bandar Aji Jaya Resmi jadi KTN, Ini Kata Kapolsek Arbiyanto
  • Bagikan