Wow…! Pihak Kecamatan Tanjungraya Dikabarkan Garap Proyek DD

  • Bagikan

MESUJI, WAKTUINDONESIA – Pengakuan mengejutkan datang dari sejumlah kepala desa yang ada di Kecamatan Tanjungraya, Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung, terkait dugaan tindak pidana korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).

Ya, dari pengakuan mereka pihak Kecamatan Tanjungraya disebut diduga memonopoli kegiatan dari 21 desa yang ada di kecamatan setempat.

Ada tiga item kegiatan yang bersumber dari Dana Desa (DD) yang diduga kuat dikondisikan dan dikerjakan oleh oknum atau pihak dari Kecamatan Tanjungraya yang seharusnya dilaksanakan oleh Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan Desa (PPTKDes).

Yakni, kegiatan pengadaan posko Covid-19, pengadaan seragam batik, dan pengadaan baju kaos yang ada dalam draf rancangan kegiatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun anggaran 2021.

“Tiga kegiatan itu, kegiatan desa yang dilaksanakan oleh mereka. Apakah itu, intruksi dari Dinas PMD, atau kecamatan saya kurang paham. Tapi yang jelas dikoordinir sama salah satu kasi berinisial H, di kecamatan itu” ungkap seorang kades, Sabtu (1/5/21).

Dijelaskannya bahwa, anggaran khusus pembuatan posko Covid-19 yang bersumber dari APBDes didesanya sebesar Rp7 juta. Sedangkan seragam batik Rp150 ribu/potong untuk 50 potong pakaian dan begitu juga untuk baju kaos.

“Kalau di desa saya segitu anggarannya untuk posko, bisa berbeda didesa lain tapi hampir rata-rata sama. Sementara khusus seragam batik dan kaos semua sama,” jelasnya.

Senada dikatakan kades lainya dari kecamatan yang sama. Menurutnya dengan diambil alihnya kegiatan desa oleh fihak kecamatan tentu tidak memberi manfaat secara langsung pada masyarakat desa itu sendiri.

“Kalau hanya menjahit baju, didesa kami juga ada tukang jahit, tinggal kasih saja contoh dan modelnya. Begitupun yang ada usaha pemasangan rangka baja untuk posko Covid-19 didesa kita juga ada. Dan yang buat kami tambah jengkel, fihak kecamatan tahu jika dana desa untuk kegiatan itu belum cair, malah minta talangan. Enak mereka, kami yang bertanggungjawab menganggarkan di APBDes mereka yang dapet untung melaksanakan kegiatannya,” kata dia.

BACA JUGA:  89 Pekon di Lampung Barat Ajukan Pencairan ADD Tahap III
  • Bagikan