Diduga Peras Perambah, Pria Ini Ditangkap Polisi

  • Bagikan

Terlapor kemudian berkomunikasi dengan seorang yang kini menjadi saksi dalam perkara itu via whatsapp guna menanyakan perdamaian tersebut dan meminta sejumlah uang.

Jika tak diindahkan tiga oknum tesebut bakal mengeksposnya kegiatan dugaan perambahan itu.

Guna memenuhi permintaan oknum tersebut, saksi dan delapan rekannya mengumpulkan sejumlah uang Rp2,7 juta.

Polisi yang menerima laporan bergerak dan memgendus keberadaan terduga pemerasan itu.

“Terlapor yang sudah berada di Pekon Padang Tambak berhasil diamankan,” katanya.

Dalam perkara itu polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 25 lembar uang pecahan Rp100 ribu dan empat lembar pecahan Rp50 ribu serta id card.

(esa/WII)

BACA JUGA:  Parpol Pengusung Dendi-Marzuki Kembali Gelar Konsolidasi Internal
  • Bagikan