Tanah Karo Diisukan Dilockdown, Ini Kata Ketua IHGMA dan Kadis Pariwisata

  • Bagikan

Zulham saat dikonfirmasi, Kamis (6/5). Foto: Rekro

KARO, WAKTUINDONESIA – Ketua Indonesian Hotel General Manejer Asosiasion (IHGMA) Karo, Sumatera Utara (Sumut) yang juga M Hotel Sibayak Zulham menyebut Kabupaten Karo tidak di-lockdown jelang libur lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah, 2021.

Hal itu ia sampaikan menyikapi kabar miring yang mengisukan Karo dilockdown karena pandemi Covid-19, Kamis (6/5/21).

Menurutnya, kabar burung itu disinyalir menjadi salah satu pemicu terbesar penyebab sepinya tamu hotel di Tanah Karo sepi, disamping instruksi pemerintah, larangan mudik lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah di tengah pandemi voronavirus tahun ini.

“Ada kabar miring atau isu yang menyatakan Kabupaten Karo dilockdown akibat pandemi Covid-19. Mungkin berita hoaks tersebut lah yang membuat tingkat hunian Hotel di Berastagi menjadi sepi kalau dibandingkan hari-hari sebelumnya,” kata Zulham.

“Tadi pagi ada berita di media sosial (medsos) yang mengatakan bahwa Tanah Karo dilockdown, bahkan informasi beredar ada pos penyekatan di Simpang Daulu, Kecamatan Berastagi Kabupaten Karo. Sementara diketahui di Simpang Daulu itu bukan pos penyekatan melainkan pos pengamanan untuk menghindari kemacetan mulai dari tanggal 6 Mei hingga 17 Mei 2021. Jadi dugaan saya bahwa terkait isu tersebutlah maka sepi penghuni hotel ini,” kata Zulham lagi.

Dikatakan, di tengah pandemi itu pihaknya hanya bisa melayani tamu sekitar 50 persen saja.

Dilanjutkan, masyarakat khususnya Mebidangro (Medan, Binjai, Deliserdang dan Karo) bermaksud berkunjung ke Berastagi dan menyewa kamar Hotel Sibayak dan hotel lainnya disiapkan sekitar 35 hunian.

“Karena Hotel kita terhitung di lebaran kedua hunian masih 15 persen dari 50 persen. Jadi masih tersisa sebanyak 35 persen lagi, jadi tidak benar itu Tanah Karo dilockdown,” imbuh Zulham.

BACA JUGA:  Door to Door, Polisi Pringsewu Bagikan 80 Paket Sembako

Sementara itu, Kadis Pariwisata Karo, Munarta Ginting menyebut saat lebaran pihaknya memberi lampu hijau untuk lokasi wisata.

Kendati begitu ia mengharapkan, selama para pengunjung berlibur ke destinasi wisata di Karo harus mamatuhi ketentuan, yakni protokol kesehatan (Prokes) ketat. Hal itu guna menghindari munculnya klaster baru Covid-19.

Kadis pariwisata menekankan, bahwa lokasi objek wisata yang menjadi perhatian dan pengawasan ketat petugas, diantaranya Pemandian Air Panas di Desa Semangat Gunung atau Lau Sidebuk-debuk, Bukit Gundaling, Gundaling Farmstead, Tugu Perjuangan Kota Berastagi, Pajak Buah, Siosar dan Penatapan Tongging

“Meskipun diberikan lampu hijau, pihaknya bersama petugas TNI/Polri tidak segan untuk menutup paksa objek wisata begitu diketahui prokesnya tidak dilengkapi dan dilanggar,” tegas Munar.

Sementara itu Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Karo, Dickson Pelawi yang juga pengusaha sektor pariwisata di Karo mengapreisiasi lampu hijau yang diberikan terkait izin operasional Daya Tarik Wisata (DTW) selama libur lebaran.

Dia mengungkapkan, bahwa dengan keputusan yang diambil pemerintah telah memberikan sedikit ruang gerak bagi pengusaha yang ada di dataran tinggi Karo.

“Langkah ini bakal meningkatkan kunjungan wisatawan yang datang dari Medan, Binjai, Deli Serdang setidaknya bisa membuat tempat wisata di Kabupaten Karo bernapas,” ujarnya.

Untuk mendorong minat wisatawan, Dickson berharap agar pemerintah daerah, baik di tingkat provinsi hingga kabupaten atau kota, dapat terus mempromosikan destinasi wisatanya ke masyarakat.

“Pemerintah harus terus mengedepankan promosi bahwa tempat wisata itu memiliki prokes yang ketat. Dengan harapan dapat meyakinkan masyarakat bahwa tempatnya sudah CHSE (Cleanliness, Health, Safety, dan Environmental Sustainability). Pengelola wisata juga harus mengantisipasi dan proaktif,” harapnya.

(rek/wii)

  • Bagikan