Rakor, Pemkab Pesibar Ambil Kebijakan Tangani Covid-19 Jelang Idul Fitri 2021

  • Bagikan

KRUI, WAKTUINDONESIA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Barat (Pesibar), Lampung, menggelar rapat koordinasi dalam rangka menindaklanjuti instruksi Gubernur Lampung Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro dan mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 di tingkat pekon dan kelurahan, di GSG Selalaw Labuhanjukung, Jumat (7/5).

Rakor dipimpin langsung oleh Bupati Pesibar, Agus Istiqlal, selaku Ketua Satgas Covid-19 yang didampingi Ketua III Satgas Covid-19 Sekkab, N. Lingga Kusuma, dan diikuti Sekretaris Satgas Covid-19, Syaifullah, Tim Gugus Tugas, Forkopimda Pesibar-Lampung Barat (Lambar), dengan dihadiri para kepala OPD, camat dan peratin se-Pesibar.

Dalam arahannya Bupati Agus menjelaskan pemerintah telah mengambil kebijakan serta langkah-langkah untuk menuntaskan pandemi Covid-19 dan menekankan untuk konsekuensi tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang berdampak menimbulkan kerumunan dan juga menganjurkan untuk menutup semua tempat wisata demi untuk pencegahan Covid-19.

“Juga kepada unsur Forkopimda untuk terus memantau dan menjaga pembatasan Wilayah menjelang hari raya Idul Fitri untuk mengantisipasi penularan wabah Covid-19,” tegas Agus.

Bupati juga menekankan kepada Tim satgas Covid-19 di tingkat pekon untuk terus aktif dalam menjalankan tugas-tugas penanganan covid-19. Tidak hanya itu, Bupati pun meminta Kampung Tangguh Nusantara agar dapat turut serta mencegah penyebaran Covid-19.

“Kepada Camat dan Peratin serta semua lapisan masyarakat untuk terus mengikuti aturan pemerintah. Semua masyarakat harus mampu dan tetap semangat dengan kehidupan yang baru di Era New Normal,” pungkasnya.

(ers/WII)

BACA JUGA:  Sukses! Pemkab Pesibar Sabet Penghargaan KLA dari Kemen-PPPA
  • Bagikan