Tak Patuh Prokes, 55 Orang Terjaring Ops Yustisi Gabungan Di Pasar Kedondong

  • Bagikan

KEDONDONG, WAKTUINDONESIA – Untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polsek Kedondong Polres Pesawaran Lampung, melaksanakan Operasi Yustisi di Desa Pasar Baru Kecamatan Kedondong, Senin (17/5/2021).

Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo mengatakan bahwa masih banyak masyarakat maupun pengendara yang tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD).

“Sebanyak 55 pelanggar yang tidak menggunakan alat pelindung diri berupa masker, telah di berikan sanksi berupa teguran lisan,” kata Vero.

BACA JUGA:  Nizwar Ambil Formulir Pendaftaran Calon Ketua PWI, Sudah 3 Balon Ambil Barkas
  • Bagikan