Bermalam di Rumah Teman, Sepeda Motor Warga Lambar Raib

  • Bagikan

LIWA, WAKTUINDONESIA – Aksi pencurian kendaraan roda dua (R2) kembali terjadi di Lampung Barat (Lambar).

Terbaru, satu unit motor merk Supra X 125 dengan nomor polisi BE 5198 MI milik Ahmad Khoirudin raib saat terparkir di teras rumah temannya, Rabu (26/5/21) malam.

Informasi tersebut dibenarkan Kepala Satuan (Kasat) Reskrim, AKP Made Silva mewakili Kapolres Lambar AKPB Rachmat Tri Haryadi saat dikonfirmasi, Jumat (28/5).

“Iya benar, kita telah menerima laporan dari ayah korban yakni Muslikan pada Kamis kemarin (27/5) bahwa anak yang bersangkutan yakni Ahmad Khoirudin (AK) telah kehilangan sepeda motor,” jelas Made Silva.

Lanjut Made, berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/253/V/2021/POLDA LAMPUNG/RES LAMBAR/SPKT, tertanggal 27 Mei 2021 itu bermula saat AK menginap di kediaman Edi yang beralamatkan di Karang Anyar Pekon Wates, Kecamatan Balik Bukit, Rabu (26/5) malam.

“Di sana korban menginap dan memarkirkan motor miliknya di teras rumah, sekira pukul 22.00 WIB sebelum tidur korban pun mengunci kendaraannya,” bebernya.

Namun kata Made, betapa kaget saat korban terbangun sekira pukul 06.00 WIB (27/5) melihat sepeda motor yang di parkirkannya di teras terbuka dan gelap tanpa lampu tersebut telah tiada.

“Setelah tau motor miliknya hilang, AK dan temannya melakukan pencarian di sekitar rumah Edi, namun kendaraan yang dimaksud tidak ditemukan,” jelasnya.

Atas kejadian itu menurut Made, orang tua dari korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Lambar.

“Laporan telah kita terima, kita telah ke TKP dan kami saat ini sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut,” imbuhnya.

Sementara itu kata Made, pihaknya meghimbau agar masyarakat lebih waspada untuk tidak meletakkan kendaraan bermotor di tempat yang gelap dan menambahkan kunci ganda pada kendaraan bermotor.

BACA JUGA:  Unjuk Rasa UU Cipta Kerja di Lampung: 18 Luka, Polisi Masih Amankan 5 Orang

“Kita semua saling waspada, jangan memberikan celah niat jahat kepada orang lain dengan tidak mengunci kendaraan bermotornya, karena niat jahat bisa saja timbul dari kesempatan,” harapnya.

(erw/WII)

  • Bagikan