“Setelah dibawa ke Puskesmas dan divisum korban dinyatakan meninggal dunia, dikarenakan tenggelam dan banyak menelan air laut,” ujarnya.
Ia mengatakan, setelah keluarga menerima hasil visum selanjutnya Almarhum selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Dadi Tjokrodipo Kota Bandar Lampung.
“Setelah keluarga almarhum menerima hasil visum tersebut almarhum langsung dibawa ke Rumah Sakit Dadi Tjokrodipo Bandar Lampung,” jelasnya.
“Jenazah almarhum akan dikebumikan pada Minggu (30/5/2021) di TPU Desa Bogorejo Kecamatan Gedongtataan,” tutupnya.
(apr/WII)




