TEGINENENG, WAKTUINDONESIA – DH (37), terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) berhasil diamankan Tim Tekab 308 Polsek Tegineneng, Polres Pesawaran, Lampung.
DH yang merupakan warga Dusun Talang Besar Desa Gedung Gumanti Kecamatan Tegineneng, menjalankan aksinya di halaman Masjid Pondok Ar-Rohman Tahfizd Qur’an Desa Trimulyo Kecamatan Tegineneng Kabupaten Pesawaran, Kamis (27/5/2021) sekira pukul 07.00 WIB.
Kapolsek Tegineneng AKP Abdul Roni, yang mewakili Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo mengatakan kejadian tersebut bermula saat ZR (12) yang merupakan anak kandung pelapor sedang menunaikan ibadah shalat subuh berjamaah dilanjutkan belajar mengaji di Masjid Ar-Rohman.
“Setelah selesai menunaikan ibadah solat subuh berjamaah dan belajar mengaji kemudian saksi ZR keluar dari masjid dan berniat akan pulang ke rumah namun sepeda motor yang sebelumnya diparkirkan di halaman depan masjid sudah tidak ada lagi,” katanya.
Menurutnya, saksi ZR langsung pulang diantar temannya dan sesampainya di rumah dirinya menceritakan peristiwa hilangnya sepeda motor tersebut kepada ibunya.
“Mendengar kejadian tersebut orang tua ZR langsung melaporkan ke Polsek Tegineneng,” jelasnya.





