LIWA, WAKTUINDONESIA– Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung Barat (Lambar) gelar sosialisasi dan rekonsiliasi tata kelola dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada tingkat satuan pendidikan Sekolah Dasar (SD) yang dipusatkan di Aula Seminung Lumbok Resort, Jumat (4/6/21).
Demikian ungkap Sekretaris Disdikbud, Asep Suganda mendampingi Kadisdikbud Lambar, Bulki, kepada Waktuindonesia.id, Jumat (4/6/21) sore.
Menurut dia, sosilisasi yang diikuti oleh seluruh Kepala Sekolah (Kepsek) seluruh SD di kecamatan Sukau dan Lumbok Seminung tersebut, ialah perihal Permendikbud Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Teknis (Juknis) BOS dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2020 dan Permendagri Nomor 24 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah pada Pemerintah Daerah.
“Kegiatan ini untuk mensosialisasikan Permendikbud dan Permendagri yang berkaitan dengan tata kelola dan peraturan BOS secara lebih spesifik,” kata Asep.
Lanjut Asep, perihal Rekonsiliasi ialah upaya koreksi dan evaluasi mengenai penggunaan dan penyusunan administrasi, ikhwal telah dicairkan nya dana BOS 2021 tahap I yang telah dilakukan pada periode Januari hingga Maret lalu.
“Tujuannya perihal manajemen administrasi yang tertata dan transparansi serta akuntabilitas penggunaan dana BOS khususnya di tingkat satuan SD juga efisiensi perihal Surat Pertanggugjawaban (SPJ) BOS itu sendiri,” Terangnya.
Hadir dan menjadi narasumber pada kegiatan tersebut pihak BPKD Lambar lambar, Disdikbud setempat dan Tim Teknis Dana Bos Lambar 2021, “Pesertanya seluruh Kepsek SD di kecamatan sukau sebanyak 19 orang dan lumbok seminung 8 orang,” Imbuhnya.
Sementara itu, Asep pun mengungkapkan, Sosialisasi dan Rekonsiliasi dana BOS di seluruh SD pada masing-masing kecamatan terbilang telah selesai dilaksanakan.
“Hari ini giliran Kecamatan Sukau dan Lumbok Seminung, yang lainnya telah dilaksanakan tinggal BNS dan Suoh yang belum, nantinya akan kita adakan di kecamatan terkait dengan jadwal yang ditentukan,” tutupnya.
(erw/esa/WII)